• News
  • Terjadi Peningkatan Jumlah Pelanggar Lalu Lintas di Kota Banjar

Terjadi Peningkatan Jumlah Pelanggar Lalu Lintas di Kota Banjar


Banjar - Terjadi Peningkatan jumlah pelanggar lalu lintas diwilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjar, Polda Jabar pada Tahun 2018. Hal itu berdasarkan data hasil akhir Operasi Zebra Lodaya 2018 yang berlangsung selama 14 hari terhitung sejak tanggal 30 Oktober sampai 12 November 2018.

Berdasarkan data dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjar, hasil pelaksanaan operasi zebra lodaya 2018 ini meningkat dibandingkan pada tahun 2017 lalu. Dari operasi tersebut, sebanyak 842 pelanggar lalu lintas dikenakan penindakan tilang dan 523 yang diberikan teguran.

Dalam operasi zebra lodaya 2018 diwilayah hukum Polresta Banjar, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda 2 sebanyak 570 pelanggar. Pelanggaran itu tentang penggunaan helm dan pengendara masih dibawah umur atau belum berhak serta tidak memiliki surat ijin mengemudi (SIM).

Sementara itu, sebanyak 273 pelanggaran dari kendaraan roda 4 didominasi tentang tidak menggunakan safety belt.

"Data hasil operasi zebra lodaya 2018 mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun 2017, sebanyak 210 atau sekitar 33 persen peningkatan pelanggaran terjadi. Operasi zebra lodaya 2018 difokuskan untuk penindakan dengan mekanisme 80 persen peni dama, 10 persen prefentif dan 10 untuk penindakan pencegahan," tutur Kaurmintu Lantas Polresta Banjar, Ipda Joko Sulityo kepada awak media saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (13 November 2018).

Lebih lanjut, Ipda Joko menghimbau kepada orang tua agar melarang anaknya mengendarai kendaraan bermotor khususnya untuk anak dibawah umur. "Terutama bagi warga jangan mengendarai kendaraan sebelum memiliki surat ijin mengemudi (SIM), silahkan urus (SIM) terlebih dahulu terutama bagi mereka yang sudah cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor," tandasnya.//yuli.