• News
  • Peringatan HUT RI 74, Bupati Banyumas Remisi 495 Napi

Peringatan HUT RI 74, Bupati Banyumas Remisi 495 Napi


Purwokerto - Sebanyak 495 warga binaan di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Purwokerto dan Rutan Banyumas mendapatkan remisi di Hari Ulang Tahun ke-74 RI. 5 narapidana dinyatakan langsung bebas.

Remisi diserahkan secara simbolik oleh Bupati Banyumas Ir Achmad Huesin kepada perwakilan warga binaan dengan didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Purwokerto Bambang Basuki, BC.IP; SH, Sabtu (17 Agustus 2019).

Lembaga Pemasyarakatan Purwokerto, saat ini dihuni sebanyak 864 tahanan dan 500 diantaranya kasus narkoba, yang berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah dan DKI. 

“Untuk tahun 2019 ini yang mendapatkan remisi umum sebanyak 495 orang, 5 orang langsung bebas,” terang Kalapas.

Bambang menjelaskan,untuk pemberian remisi kemerdekaan ini, untuk Lapas Purwokerto remisi Umum I sebanyak 491, sedangkan untuk remisi umum II sebanyak 5 orang langsung bebas. 4 orang dari Lapas Purwokerto dan 1 orang dari Rutan Banyumas.

Bupati Banyumas saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H Laoly mengatakan pemberian remisi harus dimaknai bukan saja sebagai pemberian hak kepada warga binaan pemasyarakatan, tetapi remisi merupakan apresiasi Negara terhadap warga binaan yang telah menunjukan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan ketrampilan untuk dapat hidup mandiri serta menumbuhkan dan mengambangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian.

"Melalui pemberian remisi diharapkan seluruh warga binaan agar selalu patuh dan taat pada hukum/norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab baik kepada Tuhan Maha Pencipta maupun sesama," kata bupati.

Pembinaan kepribadian dan kemandirian harus dijadikan tolak ukur suksesi Lembaga Pemasyarakatan dalam mengantarkan warga binaan menjadi manusia yang taat dan mandiri sehingga bisa hidup lebih baik lagi, dan dapat ikut serta berkontribusi dalam pembangunan.

Kepada jajaran Lapas Menkumham berpesan agar meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan, mengubah pola kinerja yang dapat mengikuti perkembangan isu-isu terkait pemasyarakatan, serta meningkatkan kinerja penuh integritas, bekerja profesional dan tulus dengan terus berupaya menjadikan lapas dan rutan tetap dalam suasana kondusif, aman serta tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak nama baik instituti.

Menkumham melalui Bupati juga berpesan setelah kembali kepada keluarga dan masyarakat, agar segera kembali bersosialisasi agar keberadaannya dapat diterima di tengah-tengah masyaraka.

Sebelumnya, Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein menjadi Inspektur Upacara Bendera memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-74 Tingkat Kabupaten Banyumas, di Alun-alun Purwokerto.

Ribuan peserta mengikuti upacara ini yang terdiri dari Korsik dari Ajenrem 071 Wijaya Kusuma, Pasukan TNI, POLRI, SATPOL PP, Hansip, KORPRI, PNS, PGRI, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, Mahasiswa, Pelajar, PMR dan Pramuka. Ratusan undangan juga terlihat antara lain Pimpinan Forkompinda, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Para Veteran, Pimpinan Perguruan Tinggi, dan Tokoh Masyarakat.//**